Diperlukan Regulasi Khusus yang Melindungi Hak-Hak Kolektif Perempuan Adat

Diperlukan Regulasi Khusus yang Melindungi Hak-Hak Kolektif Perempuan Adat Devi Anggraini, Ketua Umum PEREMPUAN AMAN Persekutuan Perempuan Adat Nusantara (PEREMPUAN AMAN) menemukan fakta bahwa belum ada peraturan yang secara khusus melindungi hak-hak kolektif perempuan adat dengan karakteristik yang khusus dan berbeda. Contoh rilnya, kata mereka adalah pengetahuan perempuan adat untuk mengelola danau di wilayah adatnya […]

Diperlukan Regulasi Khusus yang Melindungi Hak-Hak Kolektif Perempuan Adat Read More »

Siaran Pers: Belum Ada Peraturan Khusus Yang Melindungi Hak-Hak Kolektif Perempuan Adat

Siaran Pers: Belum Ada Peraturan Khusus Yang Melindungi Hak-Hak Kolektif Perempuan Adat [Bogor, 16 Juli 2020] PEREMPUAN AMAN menemukan fakta bahwa belum ada peraturan yang secara khusus melindungi hak-hak kolektif perempuan adat dengan karakteristik yang khusus dan berbeda. Salah satu contohnya adalah pengetahuan perempuan adat untuk mengelola danau di wilayah adatnya secara kolektif, perempuan adat

Siaran Pers: Belum Ada Peraturan Khusus Yang Melindungi Hak-Hak Kolektif Perempuan Adat Read More »

Wilayah Kelola Perempuan Adat adalah Simbol Otoritas Perempuan Adat

Wilayah Kelola Perempuan Adat adalah Simbol Otoritas Perempuan Adat Wilayah kelola perempuan adat bukanlah ruang sempit yang hanya berupa dapur. Wilayah kelola perempuan adat terbentang serta dikelola dan dikembangkan dengan pengetahuan yang mereka miliki. Wilayah kelola ini merupakan simbol kuat dari peran otoritas perempuan adat. Keduanya akan terkikis setelah perampasan wilayah yang dilakukan secara masif

Wilayah Kelola Perempuan Adat adalah Simbol Otoritas Perempuan Adat Read More »

Perempuan Adat yang Terdesak

Perempuan Adat yang Terdesak TUMPANG tindih izin jadi masalah klasik dalam pengelolaan lahan dan hutan di Indonesia. Pemberian izin kepada perusahaan perkebunan dan kehutanan oleh pemerintah acap berada di wilayah yang sudah dihuni masyarakat, terutama wilayah yang belum mendapatkan ketetapan sebagai wilayah masyarakat adat. Temuan Perempuan Aman, sayap Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, pada 2019 menunjukkan

Perempuan Adat yang Terdesak Read More »

Scroll to Top